Tata Cara Menyempurnakan Wudhu Sesuai Sunnah (Lengkap)
Secara syari’at wudhu ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan di-syari’atkan Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah memerinthakan:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan, kedua mata kaki” (Q.S Al-Maidah : 6)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu’” (HR. Bukhari, di Fathul Baari.I/206; Muslim, No.255 dan Imam lainnya).
“Wudhu merupakan kunci diterimanya shalat.” (HR. Abu Daud, No. 60)
Utsman bin Affan Radhiyallahu’anhu berkata:
“Barangsiapa berwudhu’ seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wasallam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalannya menuju masjid dan shalatnya sebagai tambahan pahala baginya” (HR. Muslim, 1/142, lihat Syarah Muslim, III/13).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa menyempurnakan wudhu’nya, kemudian iaw pergi mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang dengan berjamaah atau di masjid (berjamaah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya” (HR. Muslim, I/44, lihat Mukhtasar Shahih Muslim, no. 132).
Maka wajiblah bagi segenap kaum Muslimin untuk mencontoh Rasulullah Shallallau ‘alaihi wa Sallam dala segala hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Kita akan membahas tata cara menyempurnakan wudhu’ secara ringkas:
- Memulai Wudhu Dengan Niat.
Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para Imam kaum Muslimin, tempat niat itu dihati bukan dilisan dalam semua ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati.” (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243).
Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi wa Sallam menerangkan “Bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatknya… (HR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
- Tasmiyah (Membaca Bismillah).
“Tidak sah wudhu’ seseorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah)” (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u-Shaghir, no. 744).
Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, ibnu Qudamah serta Imam-Imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Berwudhu’lah dengan membaca bismillah!” (HR. Bukhari, I/236, Muslim,8:441 dan Nasaa’i, no. 78).
Dengan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu.
Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.
- Mencuci Kedua Telapak Tangan.
- Berkumur-kumur dan Menghirup Air ke Hidung.
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasannya berkumur dengan menghirup air kehidung dari tiga cidukan dean setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah”. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i)
- Membasuh Muka Sambil Menyela-Nyela Jenggot.
“Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah : 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”. (HR. Bukhari, I/48; Fathul Bari, I/259, no. 159 dan Muslim I/14).
Setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. (HR. Tirmidzi no. 31; Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, 1/149; Shahih Jaami’u ash- Shagir, no. 4572).
- Membasuh Kedua Tangan Sampai Siku.
“Dan basuhlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maidah : 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demekian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya. (Bukahri-Muslim, HR. Daruquthni, I/15, Baihaqz, 1/56).
Rasulullah juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wjah, tangan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149).
- Mengusap Kepala, Telinga dan Sorban
“Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah : 6)
Rasulullah mencotohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah di dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengembalikan lagi kedepan kepalanya. (HR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28; lih. Fathul Baari, I/251).
Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telinganya. Dengan cara memasukan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua telinga itu termasuk kepala.” (HR. Tirmidzi, no. 37; Ibnu Majah, no. 442 dan 444; Abu Dawud, no. 134 dan 135; Nasa’i, no. 140).
Syaikh Al-Bani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’ :
Bahwasannya Nabi Shallallhu ‘alaihi wa sallam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanda hasan)
Dalam mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu: “Aku melihat Nabi Shallallahu mengusap kepalanya satu kali. (lihat Shahih Abu Dawud, no. 106).
Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali,” (HR. Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi, no. 31).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencotohkan bahwa bagi orang yang memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat berwudhu’, cukup dengan menyapu di atasnya, (HR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak najis.
Adapun peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti layaknya sorban. Alasannya karena:
- Peci/Kopiah/Songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
- Tidak kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
- Membasuh Kedua Kaki Sampai Kedua Mata Kaki
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka.
Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128).
Imam Nawawi di dalam Syarh Muslim berkata: “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan car mengusap saja.”
Sedangkan pendapat mnyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keternagan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia menyaksikan dengan istinja’.
- Tertib
Dalam penggunan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tuga kali basuhan [Bukhari].
- Berdoa
“Asyhadu anlaa ilaa ha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj’alni minattawwabiina waj’alni minal mutatohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah).
Sumber: https://darunnajah.com/tata-cara-menyempurnakan-wudhu/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar