Jumat, 22 Februari 2019

Waktu yang Dilarang Untuk Sholat dan Alasannya

Waktu yang Dilarang Untuk Sholat dan Alasannya



Sholat adalah ibadah utama seorang muslim dan ini merupakan jembatan utama komunikasi langsung antara umat dan Penciptanya (Allah Swt). Dalam pelaksanaan sholat wajib maupun yang sunnah waktunya sudah ditetapkan kapan harus dilaksanakan. Untuk menjadikan sholat kita itu menjadi ibadah yang bermanfaat, bukan ibadah yang sia-sia dan mendatangkan dosa, tentunya sangat perlu sekali kita untuk mengetahui kapan waktu sholat boleh dilaksanakan. Dan kapan pula sholat itu tidak boleh dilaksanakan.

Ada beberapa waktu yang dilarang sholat di dalamnya, baik larangan tersebut terhitung sebagai haram atau makruh. Karenanya setiap muslim wajib mengetahui waktu-waktu tersebut sehingga dia tidak sholat pada waktu-waktu yang dilarang.

Secara ringkas, waktu-waktu yang dilarang sholat di dalamnya ada tiga. Yaitu:
1. Setelah sholat shubuh sehingga matahari naik setinggi tombak.
2. Setelah sholat Ashar sehingga matahari terbenam.
3. Ketika matahari di tengah-tengah sehingga tergelincir ke barat.
Dan kalau dirinci dan diperluas maka ada lima. Yaitu:
1. Setelah shubuh sampai terbitnya matahari.
2. Setelah ‘Ashar sampai matahari menguning (hampir tenggelam).
3. Ketika matahari di tengah-tengah sampai bertegelincir (± 10 menit sebelum adzan)
4. Sejak terbitnya matahari sampai naik setinggi tombak (± 12 menit sebelum adzan)
5. Sejak menguningnya matahari sehingga benar-benar tenggelam.
Waktu-waktu terlarang di atas didasarkan kepada beberapa dalil berikut ini:
- Hadits Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata, “Beberapa orang yang aku percaya dan dipercaya oleh Umar bersaksi bahwa Nabi Saw melarang sholat setelah Shubuh sehingga matahari terbit dan sesudah ‘Ashar sehingga matahari tenggelam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
- Hadits Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada sholat sesudah Shubuh hingga matahari meninggi dan tidak ada sholat sesudah ‘Ashar hingga matahari tenggelam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Hadits Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda, “Apabila terbit matahari, maka akhirkan sholat sehingga matahari meninggi. Dan apabila matahari mulai tenggelam sehingga benar-benar menghilang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir ra, ia berkata: “Nabi Saw melarang kami mengerjakan sholat atau menguburkan mayat kami pada tiga waktu: Ketika matahari terbit hingga naik, saat tengah hari sehingga matahari tergelincir, dan ketika matahari akan tenggelam sehingga tenggelam.” (HR. Muslim)

Alasan Dilarang Untuk Sholat.
Nabi Saw menjelaskan alasan dilarangnya sholat pada waktu-waktu tersebut berdasarkan sabdanya kepada Amr bin ‘Abasah al-Sulami:

صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى 
                    تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ 
“Kerjakan sholat Shubuh, kemudian jangan kerjakan sholat hingga matahari terbit dan meninggi. Karena (saat itu) matahari terbit di antara dua tanduk syetan dan saat itu pula orang-orang kafir bersujud kepadanya. Setelah itu silahkan mengerjakan sholat (sunnah) karena sholat itu disaksikan dan dihadiri (oleh Malaikat) sehingga bayangan tegak lurus (tengah hari).
(Saat itu) jangan kerjakan sholat, karena neraka sedang dinyalakan. Jika bayangan telah condong, silahkan kerjakan sholat karena shalat disaksikan dan dihadiri (oleh Malaikat) sehingga engkau mengerjakan sholat ‘Ashar. Sesudah itu janganlah engkau mengerjakan shalat hingga matahari terbenam. Sesungguhnya matahari terbenam di antara dua tanduk syetan dan ketika itu orang-orang kafir bersujud kepadanya.” (HR. Muslim)
Hukum sholat di dalamnya
Pada waktu-waktu tersebut, apakah sama sekali tidak boleh mengerjakan sholat? Menurut Syaikh Abdurrahman al-Sahim dalam tulisan beliau, Al-Shalatu fi Auqat al-Nahyi, pada saat sesudah Shubuh dan sesudah 'Ashar dibolehkan sholat-sholat yang memiliki sebab. Sedangkan untuk sholat sunnah rawatib tidak dibolehkan kecuali untuk melaksanakan sholat sunnah Fajar.
Sedangkan pada ketiga waktu –pada saat matahari terbit, tenggelam, dan di tengah-tengah- sama sekali tidak boleh kecuali sholat tengah hari pada hari Jum’at. Karena pada saat itu dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah mutlak sebelum dilangsungkannya sholat Jum’at hingga imam keluar (untuk naik mimbar).
Sumber:  https://www.asholat.com/2016/08/waktu-yang-dilarang-untuk-sholat-dan.html

Waktu yang Dilarang Untuk Sholat dan Alasannya


Sholat adalah ibadah utama seorang muslim dan ini merupakan jembatan utama komunikasi langsung antara umat dan Penciptanya (Allah Swt). Dalam pelaksanaan sholat wajib maupun yang sunnah waktunya sudah ditetapkan kapan harus dilaksanakan. Untuk menjadikan sholat kita itu menjadi ibadah yang bermanfaat, bukan ibadah yang sia-sia dan mendatangkan dosa, tentunya sangat perlu sekali kita untuk mengetahui kapan waktu sholat boleh dilaksanakan. Dan kapan pula sholat itu tidak boleh dilaksanakan.

Ada beberapa waktu yang dilarang sholat di dalamnya, baik larangan tersebut terhitung sebagai haram atau makruh. Karenanya setiap muslim wajib mengetahui waktu-waktu tersebut sehingga dia tidak sholat pada waktu-waktu yang dilarang.

Secara ringkas, waktu-waktu yang dilarang sholat di dalamnya ada tiga. Yaitu:
1. Setelah sholat shubuh sehingga matahari naik setinggi tombak.
2. Setelah sholat Ashar sehingga matahari terbenam.
3. Ketika matahari di tengah-tengah sehingga tergelincir ke barat.
Dan kalau dirinci dan diperluas maka ada lima. Yaitu:
1. Setelah shubuh sampai terbitnya matahari.
2. Setelah ‘Ashar sampai matahari menguning (hampir tenggelam).
3. Ketika matahari di tengah-tengah sampai bertegelincir (± 10 menit sebelum adzan)
4. Sejak terbitnya matahari sampai naik setinggi tombak (± 12 menit sebelum adzan)
5. Sejak menguningnya matahari sehingga benar-benar tenggelam.
Waktu-waktu terlarang di atas didasarkan kepada beberapa dalil berikut ini:
- Hadits Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata, “Beberapa orang yang aku percaya dan dipercaya oleh Umar bersaksi bahwa Nabi Saw melarang sholat setelah Shubuh sehingga matahari terbit dan sesudah ‘Ashar sehingga matahari tenggelam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
- Hadits Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada sholat sesudah Shubuh hingga matahari meninggi dan tidak ada sholat sesudah ‘Ashar hingga matahari tenggelam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Hadits Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda, “Apabila terbit matahari, maka akhirkan sholat sehingga matahari meninggi. Dan apabila matahari mulai tenggelam sehingga benar-benar menghilang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir ra, ia berkata: “Nabi Saw melarang kami mengerjakan sholat atau menguburkan mayat kami pada tiga waktu: Ketika matahari terbit hingga naik, saat tengah hari sehingga matahari tergelincir, dan ketika matahari akan tenggelam sehingga tenggelam.” (HR. Muslim)
Alasan Dilarang Untuk Sholat.
Nabi Saw menjelaskan alasan dilarangnya sholat pada waktu-waktu tersebut berdasarkan sabdanya kepada Amr bin ‘Abasah al-Sulami:

صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى 
                    تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ 
“Kerjakan sholat Shubuh, kemudian jangan kerjakan sholat hingga matahari terbit dan meninggi. Karena (saat itu) matahari terbit di antara dua tanduk syetan dan saat itu pula orang-orang kafir bersujud kepadanya. Setelah itu silahkan mengerjakan sholat (sunnah) karena sholat itu disaksikan dan dihadiri (oleh Malaikat) sehingga bayangan tegak lurus (tengah hari).
(Saat itu) jangan kerjakan sholat, karena neraka sedang dinyalakan. Jika bayangan telah condong, silahkan kerjakan sholat karena shalat disaksikan dan dihadiri (oleh Malaikat) sehingga engkau mengerjakan sholat ‘Ashar. Sesudah itu janganlah engkau mengerjakan shalat hingga matahari terbenam. Sesungguhnya matahari terbenam di antara dua tanduk syetan dan ketika itu orang-orang kafir bersujud kepadanya.” (HR. Muslim)
Hukum sholat di dalamnya
Pada waktu-waktu tersebut, apakah sama sekali tidak boleh mengerjakan sholat? Menurut Syaikh Abdurrahman al-Sahim dalam tulisan beliau, Al-Shalatu fi Auqat al-Nahyi, pada saat sesudah Shubuh dan sesudah 'Ashar dibolehkan sholat-sholat yang memiliki sebab. Sedangkan untuk sholat sunnah rawatib tidak dibolehkan kecuali untuk melaksanakan sholat sunnah Fajar.
Sedangkan pada ketiga waktu –pada saat matahari terbit, tenggelam, dan di tengah-tengah- sama sekali tidak boleh kecuali sholat tengah hari pada hari Jum’at. Karena pada saat itu dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah mutlak sebelum dilangsungkannya sholat Jum’at hingga imam keluar (untuk naik mimbar).

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Tahiyyatul Masjid

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Tahiyyatul Masjid


Shalat Tahiyyatul Masjid adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan ketika masuk ke masjid, sebagai suatu bentuk penghormatan kepada masjid.
Karena masjid termasuk Baitullah (Rumah Allah),maka perlu suatu bentuk penghormatan, hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata”Tahiyyatul Masjid” yaitu “penghormatan terhadap masjid”.
Shalat Tahiyaul masjid hukumnya sunat, dan dikerjakan sebelum duduk, baik hari Jum’at maupun hari lainnya, siang ataupun malam hari, walaupun juga pada waktu-waktu terlarang (jika masuk masjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri’,tikaf, menuntut ilmu, atau menunggu tiba waktu shalat dan sebagainya)
Dari Abu Qatadah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
        إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714) Dari Jabir bin Abdullah -radhiallahu anhu- dia berkata:



جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
“Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau pun bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875)
Cara Melaksanakan Shalat Tahiyyatul Masjid
Berniat shalat Tahiyatul Masjid :
                                  أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
Bacaannya:
Usholli Sunnata Tahiyyatil Masjidi Rak’ataini Lillahi Ta’aala
Artinya: “Saya berniat shalat tahiyat masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Takbiratul ihram
Shalat dua rakaat seperti pada umumnya shalat sunnat
Salam.
Tanya Jawab ( Apakah Boleh Shalat Sunat Ketika Khutbah Berlangsung )
Ada dua pendapat menanggapi masalah ini:
1. Tetap mendirikan salat Tahiyyatul Masjid, namun hendaknya dilakukan secara ringkas saja, cukup 2 rakaat saja, jangan diperpanjang. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Syafi’iyah dan Hanbaliyah,Diriwayatkan dari Abi Said ra:/Ada seseorang masuk masjid pada hari Jumat, dan Rasulullah saw. sedang khutbah di atas mimbar. Lantas Rasul memerintahkannya untuk melakukan salat dua rakaat.
2. Tahiyyatul Masjid dianggap sudah gugur begitu khutbah dimulai. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Hanafiyah dan Malikiyah. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar:/Jika salah satu di antara kalian masuk masjid, sementara imam telah di atas mimbar (khutbah) maka jangan lagi shalat dan bercakap-cakap.
 
 
 
Sumber:  https://www.asholat.com/2016/08/tata-cara-pelaksanaan-sholat-tahiyyatul.html

10 Contoh Tradisi Islam di Nusantara (Budaya)

10 Contoh Tradisi Islam di Nusantara (Budaya) Bacaan madani 10:41:00 PM Kisah Islami , Sejarah Islam 0 Comments Melestarikan Tradisi atau Budaya Islam di Nusantara. Tradisi adalah kebiasaan atau adat istiadat yang dilakukan turun temurun oleh masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa sebelum Islam datang, masyarakat Nusantara sudah mengenal berbagai kepercayaan dan memiliki beragam tradisi lokal. Melalui kehadiran Islam maka kepercayaan dan tradisi di Nusantara tersebut membaur dan dipengaruhi nilai-nilai Islam. Karenanya muncullah tradisi Islam Nusantara sebagai bentuk akulturasi antara ajaran Islam dengan tradisi lokal Nusantara. Tradisi Islam di Nusantara digunakan sebagai metode dakwah para ulama zaman itu. Para ulama tidak memusnahkan secara total tradisi yang telah ada di masyarakat. Mereka memasukkan ajaran-ajaran Islam ke dalam tradisi tersebut, dengan harapan masyarakat tidak merasa kehilangan adat dan ajaran Islam dapat diterima. Seni budaya, adat, dan tradisi yang bernapaskan Islam tumbuh dan berkembang di Nusantara. Tradisi ini sangat bermanfaat bagi penyebaran Islam di Nusantara. Untuk itulah, kita sebagai generasi muda Islam harus mampu merawat, melestarikan, mengembangkan dan menghargai hasil karya para ulama terdahulu. Mengingat zaman modern sekarang ini ada sebagian kelompok yang mengharamkan dan ada sebagian yang menghalalkan. Mereka yang mengharamkan beralasan pada zaman Rasulullah saw. tidak pernah ada. Mereka yang membolehkan dengan dasar bahwa tradisi tersebut digunakan sebagai sarana dakwah dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kita sebagai generasi penerus Islam kita harus bijaksana dalam menyikapi tradisi tersebut. Memang harus diakui ada tradisi-tradisi lokal yang tidak sesuai dengan Islam. Tradisi seperti ini harus kita tolak, dan buang supaya tidak ditiru oleh generasi berikutnya. Generic Banner Para ulama dan wali pada zaman dahulu tentu telah mempertimbangkan tradisi-tradisi tersebut dengan sangat matang baik dari segi madharatmafsadat maupun halal-haramnya. Mereka sangat paham hukum agama, sehingga tidak mungkin mereka menciptakan tradisi tanpa pertimbanganpertimbangan tersebut. Banyak sekali tradisi atau budaya Islam yang berkembang hingga saat ini. Semuanya mencerminkan kekhasan daerah atau tempat masingmasing. Berikut ini adalah beberapa tradisi atau budaya Islam dimaksud. 1. Tradisi Halal Bihalal. Halal bihalal dilakukan pada Bulan Syawal, berupa acara saling bermaaf-maafan. Setelah umat Islam selesai puasa ramadhan sebulan penuh maka dosa-dosanya telah diampuni oleh Allah Swt. Namun, dosa kepada sesama manusia belum akan diampuni Allah Swt. jika belum mendapat kehalalan atau dimaafkan oleh orang tersebut. Oleh karena itu tradisi halal bihalal dilakukan dalam rangka saling memaafkan atas dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan agar kembali kepada !trah (kesucian). Tradisi ini erat kaitannya dengan perayaan Idul Fitri. Tujuan halal bihalal selain saling bermaafan adalah untuk menjalin tali silaturahim dan mempererat tali persaudaraan. Sampai saat ini tradisi ini masih dilakukan di semua lapisan masyarakat. Mulai keluarga, tingkat RT sampai istana kepresidenan. Bahkan acara halal bihalal sudah menjadi tradisi nasional yang bernafaskan Islam. Generic Banner Istilah halal bihalal berasal dari bahasa Arab (halla atau halal) tetapi tradisi halal bi halal itu sendiri adalah tradisi khas bangsa Indonesia, bukan berasal dari Timur Tengah. Bahkan bisa jadi ketika arti kata ini ditanyakan kepada orang Arab, mereka akan kebingungan dalam menjawabnya. Halal bihalal sebagai sebuah tradisi khas Islam Indonesia lahir dari sebuah proses sejarah. Tradisi ini digali dari kesadaran batin tokoh-tokoh umat Islam masa lalu untuk membangun hubungan yang harmonis (silaturahim) antar umat. Dengan acara halal bihalal, pemimpin agama, tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah akan berkumpul, saling berinteraksi dan saling bertukar informasi. Dari komunikasi ini akan mempererat kekeluargaan dan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Pada acara halal bihalal semua orang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Hal ini mengandung maksud bahwa ketika secara lahir telah memaafkan yang ditandai dengan berjabat tangan atau mengucapkan kata maaf, maka batinnya juga harus dengan tulus memaafkan dan tidak lagi tersisa rasa dendam dan sakit hati. 2. Tradisi Tabot atau Tabuik. Tabot atau Tabuik, adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan kematian Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad saw. Kedua cucu Rasulullah saw. ini gugur dalam peperangan di Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M). Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syaikh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syaikh Burhanuddin menikah dengan wanita Bengkulu kemudian keturunannya disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar Islam) setiap tahun. Istilah Tabot berasal dari kata Arab, “tabut”, yang secara har!ah berarti kotak kayu atau peti. Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi ini dibawa oleh para tukang yang membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan India. 3. Tradisi Kupatan (Bakdo Kupat) Di Pulau Jawa bahkan sudah berkembang ke daerah-daerah lain terdapat tradisi kupatan. Tradisi membuat kupat ini biasanya dilakukan seminggu setelah hari raya Idul Fitri. Biasanya masyarakat berkumpul di suatu tempat seperti mushala dan masjid untuk mengadakan selamatan dengan hidangan yang didominasi kupat (ketupat). Kupat merupakan makanan yang terbuat dari beras dan dibungkus anyaman (longsong) dari janur kuning (daun kelapa yang masih muda). Sampai saat ini ketupat menjadi maskot Hari Raya Idul Fitri. Ketupat memang sebagai makanan khas lebaran. Makanan itu ternyata bukan sekadar sajian pada hari kemenangan, tetapi punya makna mendalam dalam tradisi Jawa. Oleh para Wali, tradisi membuat kupat itu dijadikan sebagai sarana untuk syiar agama. Oleh sebagian besar masyarakat, kupat juga menjadi singkatan atau di-jarwo dhosok-kan menjadi rangkaian kata yang sesuai dengan momennya yaitu Lebaran. Kupat adalah singkatan dari ngaku lepat (mengakui kesalahan) dan menjadi simbol untuk saling memaafkan. 4. Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta. Tradisi Sekaten dilaksanakan setiap tahun di Keraton Surakarta Jawa Tengah dan Keraton Yogyakarta. Tradisi ini dilaksanakan dan dilestarikan sebagai wujud mengenang jasa-jasa para Walisongo yang telah berhasil menyebarkan Islam di tanah Jawa. Peringatan yang lazim dinamai Maulud Nabi itu, oleh para wali disebut Sekaten, yang berasal dari kata Syahadatain (dua kalimat Syahadat). Tradisi ini sebagai sarana penyebaran agama Islam yang pada mulanya dilakukan oleh Sunan Bonang. Dahulu setiap kali Sunan Bonang membunyikan gamelan diselingi dengan lagu-lagu yang berisi ajaran agama Islam serta setiap pergantian pukulan gamelan diselingi dengan membaca syahadatain. Jadi, Sekaten diadakan untuk melestarikan tradisi para wali dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw. Sebagai tuntunan bagi umat manusia, diharapkan masyarakat yang datang ke Sekaten juga mempunyai motivasi untuk mendapatkan berkah dan meneladani Nabi Muhammad saw. Dalam upacara Sekaten tersebut disuguhkan gamelan pusaka peninggalan dinasti Majapahit yang telah dibawa ke Demak. Suguhan ini sebagai pertanda bahwa dalam berdakwah para wali mengemasnya dengan menjalin kedekatan kepada msyarakat. 5. Tradisi Grebeg. Tradisi untuk mengiringi para raja atau pembesar kerajaan. Grebeg pertama kali diselenggarakan oleh keraton Yogyakarta oleh Sultan Hamengkubuwono ke-1. Grebeg dilaksanakan saat Sultan memiliki hajat dalem berupa menikahkan putra mahkotanya. Grebek di Yogyakarta di selenggarakan 3 tahun sekali yaitu: Pertama grebek pasa-syawal diadakan setiap tanggal 1 Syawal bertujuan untuk menghormati Bulan Ramadhan dan Lailatul Qadr. Kedua grebeg besar, diadakan setiap tanggal 10 dzulhijjah untuk merayakan hari raya kurban. Ketiga grebeg maulud setiap tanggal 12 Rabiul awwal untuk memperingati hari Maulid Nabi Muhammad saw. Selain kota Yogyakarta yang menyelenggarakan pesta grebeg adalah kota Solo, Cirebon dan Demak. 6. Tradisi Grebeg Besar di Demak Tradisi Grebeg Besar merupakan upacara tradisional yang setiap tahun dilaksanakan di Kabupaten Demak Jawa Tengah. Tradisi ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah bertepatan dengan datangnya Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban. Tradisi ini cukup menarik karena Demak merupakan pusat perjuangan Walisongo dalam dakwah. Pada awalnya Grebeg Besar dilakukan tanggal 10 Dzulhijjah tahun 1428 Caka dan dimaksudkan sekaligus untuk memperingati genap 40 hari peresmian penyempurnaan Masjid Agung Demak. Mesjid ini didirikan oleh Walisongo pada tahun 1399 Caka, bertepatan 1477 Masehi. Tahun berdirinya masjid ini tertulis pada bagian Candrasengkala “Lawang Trus Gunaning Janmo”. Pada tahun 1428 tertulis dalam Caka tersebut Sunan Giri meresmikan penyempurnaan masjid Demak. Tanpa diduga pengunjung yang hadir sangat banyak. Kesempatan ini kemudian digunakan para Wali untuk melakukan dakwah Islam. Jadi, tujuan semula Grebeg Besar adalah untuk merayakan Hari Raya Kurban dan memperingati peresmian Masjid Demak. 7. Tradisi Kerobok Maulid di Kutai dan Pawai Obor di Manado. Di kawasan Kedaton Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, juga diselenggarakan tradisi yang dinamakan Kerobok Maulid. Istilah Kerobok berasal dari Bahasa Kutai yang artinya berkerubun atau berkerumun oleh orang banyak. Tradisi Kerobok Maulid dipusatkan di halaman Masjid Jami’ Hasanuddin, Tenggarong. Tradisi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw., tanggal 12 Rabiul Awwal. Kegiatan Kerobok Maulid ini diawali dengan pembacaan Barzanji di Masjid Jami’ Hasanudin Tenggarong. Kemudian dari Keraton Sultan Kutai, puluhan prajurit Kesultanan akan keluar dengan membawa usung-usungan yang berisi kue tradisional, puluhan bakul Sinto atau bunga rampai dan Astagona. Usung-usungan ini kemudian dibawa berkeliling antara Keraton dan Kedaton Sultan dan berakhir di Masjid Jami’ Hasanuddin. Kedatangan prajurit keraton dengan membawa Sinto, Astagona dan kue-kue di Masjid Hasanudin ini akan disambut dengan pembacaan Asrakal yang kemudian membagi-bagikannya kepada warga masyarakat yang ada di dalam Masjid. Akhir dari upacara Kerobok ini ditandai dengan penyampaian hikmah maulid oleh seorang ulama. Lain di Kutai lain pula di Manado. Untuk memperingati Maulid nabi Muhammad saw. warga muslim di Kota Manado, Sulawesi Utara, menggelar tradisi pawai obor. Obor yang dibawa berpawai oleh ribuan warga membuat jalan-jalan di Kota Manado terang. Bagi warga muslim setempat pawai obor sudah jadi tradisi dan dilaksanakan turuntemurun sebagai simbol penerangan. Lebih lanjut simbol penerangan itu bermakna bahwa kelahiran Nabi Muhammad saw. adalah membawa ajaran yang menjadi cahaya penerang iman saat manusia hidup dalam kegelapan dan kemusyrikan. 8. Tradisi Rabu Kasan di Bangka. Tradisi Rabu Kasan dilaksanakan di Kabupaten Bangka setiap tahun, tepatnya pada hari rabu terakhir bulan Safar. Hal ini sesuai dengan namanya, yakni Rabu Kasan berasal dari Kara Rabu Pungkasan (terakhir). Upacara Rabu Kasan sebenarnya tidak hanya dilakukan di Bangka saja, tetapi juga di daerah lain, seperti di Bogor Jawa Barat dan Gresik Jawa Timur. Pada dasarnya maksud dari tradisi ini sama, yaitu untuk memohon kepada Allah Swt. agar dijauhkan dari bala’ (musibah dan bencana). Di Kabupaten Bangka, tradisi ini dipusatkan di desa Air Anyer, Kecamatan Merawang. Sehari sebelum upacara Rabu Kasan di Bangka diadakan, semua penduduk telah menyiapkan segala keperluan upacara tersebut seperti ketupat tolak balak, air wafak, dan makanan untuk dimakan bersama pada hari Rabu esok hari. Tepat pada hari Rabu Kasan, kira-kira pukul 07.00 WIB semua penduduk telah hadir di tempat upacara dengan membawa makanan dan ketupat tolak bala sebanyak jumlah keluarga masing-masing. Acara diawali dengan berdirinya seseorang di depan pintu masjid dan menghadap keluar lalu mengumandangkan adzan. Lalu disusul dengan pembacaan doa bersama-sama. Selesai berdoa semua yang hadir menarik atau melepaskan anyaman ketupat tolak balak yang telah tersedia tadi, satu persatu menurut jumlah yang dibawa sambil menyebut nama keluarganya masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan acara makan bersama. Setelah itu, masing-masing pergi mengambil air wafak yang telah disediakan untuk semua angngota keluarganya. Setelah selesai acara ini mereka pulang dan bersilahturahmi ke rumah tetangga atau keluarganya. 9. Tradisi Dugderan di Semarang. Tradisi dugderan merupakan tradisi khas yang dilakukan oleh masyarakat Semarang, Jawa Tengah. Tradisi Dugderan dilakukan untuk menyambut datangnya bulan puasa. Dugderan biasanya diawali dengan pemberangkatan peserta karnaval dari Balaikota Semarang. Ritual dugderan akan dilaksanakan setelah shalat Asar yang diawali dengan musyawarah untuk menentukan awal bulan Ramadan yang diikuti oleh para ulama. Hasil musyawarah itu kemudian diumumkan kepada khalayak. Sebagai tanda dimulainya berpuasa dilakukan pemukulan bedug. Hasil musyawarah ulama yang telah dibacakan itu kemudian diserahkan kepada Kanjeng Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu Kanjeng Bupati Semarang (Walikota Semarang) dan Gubernur bersama-sama memukul bedug kemudian diakhiri dengan doa. 10. Tradisi atau Budaya Tumpeng. Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk kerucut. Nasi tumpeng umumnya berupa nasi kuning, atau nasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian, budaya tumpeng sudah menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang. Ada tradisi tidak tertulis yang menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng dihidangkan bagi orang yang dituakan dari orang-orang yang hadir. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut. Saat ini budaya tumpeng sudah menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia.

Disalin dari : https://www.bacaanmadani.com/2018/02/10-contoh-tradisi-islam-di-nusantara.html
Terima kasih sudah berkunjung.
10 Contoh Tradisi Islam di Nusantara (Budaya) Bacaan madani 10:41:00 PM Kisah Islami , Sejarah Islam 0 Comments Melestarikan Tradisi atau Budaya Islam di Nusantara. Tradisi adalah kebiasaan atau adat istiadat yang dilakukan turun temurun oleh masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa sebelum Islam datang, masyarakat Nusantara sudah mengenal berbagai kepercayaan dan memiliki beragam tradisi lokal. Melalui kehadiran Islam maka kepercayaan dan tradisi di Nusantara tersebut membaur dan dipengaruhi nilai-nilai Islam. Karenanya muncullah tradisi Islam Nusantara sebagai bentuk akulturasi antara ajaran Islam dengan tradisi lokal Nusantara. Tradisi Islam di Nusantara digunakan sebagai metode dakwah para ulama zaman itu. Para ulama tidak memusnahkan secara total tradisi yang telah ada di masyarakat. Mereka memasukkan ajaran-ajaran Islam ke dalam tradisi tersebut, dengan harapan masyarakat tidak merasa kehilangan adat dan ajaran Islam dapat diterima. Seni budaya, adat, dan tradisi yang bernapaskan Islam tumbuh dan berkembang di Nusantara. Tradisi ini sangat bermanfaat bagi penyebaran Islam di Nusantara. Untuk itulah, kita sebagai generasi muda Islam harus mampu merawat, melestarikan, mengembangkan dan menghargai hasil karya para ulama terdahulu. Mengingat zaman modern sekarang ini ada sebagian kelompok yang mengharamkan dan ada sebagian yang menghalalkan. Mereka yang mengharamkan beralasan pada zaman Rasulullah saw. tidak pernah ada. Mereka yang membolehkan dengan dasar bahwa tradisi tersebut digunakan sebagai sarana dakwah dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kita sebagai generasi penerus Islam kita harus bijaksana dalam menyikapi tradisi tersebut. Memang harus diakui ada tradisi-tradisi lokal yang tidak sesuai dengan Islam. Tradisi seperti ini harus kita tolak, dan buang supaya tidak ditiru oleh generasi berikutnya. Generic Banner Para ulama dan wali pada zaman dahulu tentu telah mempertimbangkan tradisi-tradisi tersebut dengan sangat matang baik dari segi madharatmafsadat maupun halal-haramnya. Mereka sangat paham hukum agama, sehingga tidak mungkin mereka menciptakan tradisi tanpa pertimbanganpertimbangan tersebut. Banyak sekali tradisi atau budaya Islam yang berkembang hingga saat ini. Semuanya mencerminkan kekhasan daerah atau tempat masingmasing. Berikut ini adalah beberapa tradisi atau budaya Islam dimaksud. 1. Tradisi Halal Bihalal. Halal bihalal dilakukan pada Bulan Syawal, berupa acara saling bermaaf-maafan. Setelah umat Islam selesai puasa ramadhan sebulan penuh maka dosa-dosanya telah diampuni oleh Allah Swt. Namun, dosa kepada sesama manusia belum akan diampuni Allah Swt. jika belum mendapat kehalalan atau dimaafkan oleh orang tersebut. Oleh karena itu tradisi halal bihalal dilakukan dalam rangka saling memaafkan atas dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan agar kembali kepada !trah (kesucian). Tradisi ini erat kaitannya dengan perayaan Idul Fitri. Tujuan halal bihalal selain saling bermaafan adalah untuk menjalin tali silaturahim dan mempererat tali persaudaraan. Sampai saat ini tradisi ini masih dilakukan di semua lapisan masyarakat. Mulai keluarga, tingkat RT sampai istana kepresidenan. Bahkan acara halal bihalal sudah menjadi tradisi nasional yang bernafaskan Islam. Generic Banner Istilah halal bihalal berasal dari bahasa Arab (halla atau halal) tetapi tradisi halal bi halal itu sendiri adalah tradisi khas bangsa Indonesia, bukan berasal dari Timur Tengah. Bahkan bisa jadi ketika arti kata ini ditanyakan kepada orang Arab, mereka akan kebingungan dalam menjawabnya. Halal bihalal sebagai sebuah tradisi khas Islam Indonesia lahir dari sebuah proses sejarah. Tradisi ini digali dari kesadaran batin tokoh-tokoh umat Islam masa lalu untuk membangun hubungan yang harmonis (silaturahim) antar umat. Dengan acara halal bihalal, pemimpin agama, tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah akan berkumpul, saling berinteraksi dan saling bertukar informasi. Dari komunikasi ini akan mempererat kekeluargaan dan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Pada acara halal bihalal semua orang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Hal ini mengandung maksud bahwa ketika secara lahir telah memaafkan yang ditandai dengan berjabat tangan atau mengucapkan kata maaf, maka batinnya juga harus dengan tulus memaafkan dan tidak lagi tersisa rasa dendam dan sakit hati. 2. Tradisi Tabot atau Tabuik. Tabot atau Tabuik, adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan kematian Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad saw. Kedua cucu Rasulullah saw. ini gugur dalam peperangan di Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M). Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syaikh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syaikh Burhanuddin menikah dengan wanita Bengkulu kemudian keturunannya disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar Islam) setiap tahun. Istilah Tabot berasal dari kata Arab, “tabut”, yang secara har!ah berarti kotak kayu atau peti. Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi ini dibawa oleh para tukang yang membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan India. 3. Tradisi Kupatan (Bakdo Kupat) Di Pulau Jawa bahkan sudah berkembang ke daerah-daerah lain terdapat tradisi kupatan. Tradisi membuat kupat ini biasanya dilakukan seminggu setelah hari raya Idul Fitri. Biasanya masyarakat berkumpul di suatu tempat seperti mushala dan masjid untuk mengadakan selamatan dengan hidangan yang didominasi kupat (ketupat). Kupat merupakan makanan yang terbuat dari beras dan dibungkus anyaman (longsong) dari janur kuning (daun kelapa yang masih muda). Sampai saat ini ketupat menjadi maskot Hari Raya Idul Fitri. Ketupat memang sebagai makanan khas lebaran. Makanan itu ternyata bukan sekadar sajian pada hari kemenangan, tetapi punya makna mendalam dalam tradisi Jawa. Oleh para Wali, tradisi membuat kupat itu dijadikan sebagai sarana untuk syiar agama. Oleh sebagian besar masyarakat, kupat juga menjadi singkatan atau di-jarwo dhosok-kan menjadi rangkaian kata yang sesuai dengan momennya yaitu Lebaran. Kupat adalah singkatan dari ngaku lepat (mengakui kesalahan) dan menjadi simbol untuk saling memaafkan. 4. Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta. Tradisi Sekaten dilaksanakan setiap tahun di Keraton Surakarta Jawa Tengah dan Keraton Yogyakarta. Tradisi ini dilaksanakan dan dilestarikan sebagai wujud mengenang jasa-jasa para Walisongo yang telah berhasil menyebarkan Islam di tanah Jawa. Peringatan yang lazim dinamai Maulud Nabi itu, oleh para wali disebut Sekaten, yang berasal dari kata Syahadatain (dua kalimat Syahadat). Tradisi ini sebagai sarana penyebaran agama Islam yang pada mulanya dilakukan oleh Sunan Bonang. Dahulu setiap kali Sunan Bonang membunyikan gamelan diselingi dengan lagu-lagu yang berisi ajaran agama Islam serta setiap pergantian pukulan gamelan diselingi dengan membaca syahadatain. Jadi, Sekaten diadakan untuk melestarikan tradisi para wali dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw. Sebagai tuntunan bagi umat manusia, diharapkan masyarakat yang datang ke Sekaten juga mempunyai motivasi untuk mendapatkan berkah dan meneladani Nabi Muhammad saw. Dalam upacara Sekaten tersebut disuguhkan gamelan pusaka peninggalan dinasti Majapahit yang telah dibawa ke Demak. Suguhan ini sebagai pertanda bahwa dalam berdakwah para wali mengemasnya dengan menjalin kedekatan kepada msyarakat. 5. Tradisi Grebeg. Tradisi untuk mengiringi para raja atau pembesar kerajaan. Grebeg pertama kali diselenggarakan oleh keraton Yogyakarta oleh Sultan Hamengkubuwono ke-1. Grebeg dilaksanakan saat Sultan memiliki hajat dalem berupa menikahkan putra mahkotanya. Grebek di Yogyakarta di selenggarakan 3 tahun sekali yaitu: Pertama grebek pasa-syawal diadakan setiap tanggal 1 Syawal bertujuan untuk menghormati Bulan Ramadhan dan Lailatul Qadr. Kedua grebeg besar, diadakan setiap tanggal 10 dzulhijjah untuk merayakan hari raya kurban. Ketiga grebeg maulud setiap tanggal 12 Rabiul awwal untuk memperingati hari Maulid Nabi Muhammad saw. Selain kota Yogyakarta yang menyelenggarakan pesta grebeg adalah kota Solo, Cirebon dan Demak. 6. Tradisi Grebeg Besar di Demak Tradisi Grebeg Besar merupakan upacara tradisional yang setiap tahun dilaksanakan di Kabupaten Demak Jawa Tengah. Tradisi ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah bertepatan dengan datangnya Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban. Tradisi ini cukup menarik karena Demak merupakan pusat perjuangan Walisongo dalam dakwah. Pada awalnya Grebeg Besar dilakukan tanggal 10 Dzulhijjah tahun 1428 Caka dan dimaksudkan sekaligus untuk memperingati genap 40 hari peresmian penyempurnaan Masjid Agung Demak. Mesjid ini didirikan oleh Walisongo pada tahun 1399 Caka, bertepatan 1477 Masehi. Tahun berdirinya masjid ini tertulis pada bagian Candrasengkala “Lawang Trus Gunaning Janmo”. Pada tahun 1428 tertulis dalam Caka tersebut Sunan Giri meresmikan penyempurnaan masjid Demak. Tanpa diduga pengunjung yang hadir sangat banyak. Kesempatan ini kemudian digunakan para Wali untuk melakukan dakwah Islam. Jadi, tujuan semula Grebeg Besar adalah untuk merayakan Hari Raya Kurban dan memperingati peresmian Masjid Demak. 7. Tradisi Kerobok Maulid di Kutai dan Pawai Obor di Manado. Di kawasan Kedaton Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, juga diselenggarakan tradisi yang dinamakan Kerobok Maulid. Istilah Kerobok berasal dari Bahasa Kutai yang artinya berkerubun atau berkerumun oleh orang banyak. Tradisi Kerobok Maulid dipusatkan di halaman Masjid Jami’ Hasanuddin, Tenggarong. Tradisi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw., tanggal 12 Rabiul Awwal. Kegiatan Kerobok Maulid ini diawali dengan pembacaan Barzanji di Masjid Jami’ Hasanudin Tenggarong. Kemudian dari Keraton Sultan Kutai, puluhan prajurit Kesultanan akan keluar dengan membawa usung-usungan yang berisi kue tradisional, puluhan bakul Sinto atau bunga rampai dan Astagona. Usung-usungan ini kemudian dibawa berkeliling antara Keraton dan Kedaton Sultan dan berakhir di Masjid Jami’ Hasanuddin. Kedatangan prajurit keraton dengan membawa Sinto, Astagona dan kue-kue di Masjid Hasanudin ini akan disambut dengan pembacaan Asrakal yang kemudian membagi-bagikannya kepada warga masyarakat yang ada di dalam Masjid. Akhir dari upacara Kerobok ini ditandai dengan penyampaian hikmah maulid oleh seorang ulama. Lain di Kutai lain pula di Manado. Untuk memperingati Maulid nabi Muhammad saw. warga muslim di Kota Manado, Sulawesi Utara, menggelar tradisi pawai obor. Obor yang dibawa berpawai oleh ribuan warga membuat jalan-jalan di Kota Manado terang. Bagi warga muslim setempat pawai obor sudah jadi tradisi dan dilaksanakan turuntemurun sebagai simbol penerangan. Lebih lanjut simbol penerangan itu bermakna bahwa kelahiran Nabi Muhammad saw. adalah membawa ajaran yang menjadi cahaya penerang iman saat manusia hidup dalam kegelapan dan kemusyrikan. 8. Tradisi Rabu Kasan di Bangka. Tradisi Rabu Kasan dilaksanakan di Kabupaten Bangka setiap tahun, tepatnya pada hari rabu terakhir bulan Safar. Hal ini sesuai dengan namanya, yakni Rabu Kasan berasal dari Kara Rabu Pungkasan (terakhir). Upacara Rabu Kasan sebenarnya tidak hanya dilakukan di Bangka saja, tetapi juga di daerah lain, seperti di Bogor Jawa Barat dan Gresik Jawa Timur. Pada dasarnya maksud dari tradisi ini sama, yaitu untuk memohon kepada Allah Swt. agar dijauhkan dari bala’ (musibah dan bencana). Di Kabupaten Bangka, tradisi ini dipusatkan di desa Air Anyer, Kecamatan Merawang. Sehari sebelum upacara Rabu Kasan di Bangka diadakan, semua penduduk telah menyiapkan segala keperluan upacara tersebut seperti ketupat tolak balak, air wafak, dan makanan untuk dimakan bersama pada hari Rabu esok hari. Tepat pada hari Rabu Kasan, kira-kira pukul 07.00 WIB semua penduduk telah hadir di tempat upacara dengan membawa makanan dan ketupat tolak bala sebanyak jumlah keluarga masing-masing. Acara diawali dengan berdirinya seseorang di depan pintu masjid dan menghadap keluar lalu mengumandangkan adzan. Lalu disusul dengan pembacaan doa bersama-sama. Selesai berdoa semua yang hadir menarik atau melepaskan anyaman ketupat tolak balak yang telah tersedia tadi, satu persatu menurut jumlah yang dibawa sambil menyebut nama keluarganya masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan acara makan bersama. Setelah itu, masing-masing pergi mengambil air wafak yang telah disediakan untuk semua angngota keluarganya. Setelah selesai acara ini mereka pulang dan bersilahturahmi ke rumah tetangga atau keluarganya. 9. Tradisi Dugderan di Semarang. Tradisi dugderan merupakan tradisi khas yang dilakukan oleh masyarakat Semarang, Jawa Tengah. Tradisi Dugderan dilakukan untuk menyambut datangnya bulan puasa. Dugderan biasanya diawali dengan pemberangkatan peserta karnaval dari Balaikota Semarang. Ritual dugderan akan dilaksanakan setelah shalat Asar yang diawali dengan musyawarah untuk menentukan awal bulan Ramadan yang diikuti oleh para ulama. Hasil musyawarah itu kemudian diumumkan kepada khalayak. Sebagai tanda dimulainya berpuasa dilakukan pemukulan bedug. Hasil musyawarah ulama yang telah dibacakan itu kemudian diserahkan kepada Kanjeng Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu Kanjeng Bupati Semarang (Walikota Semarang) dan Gubernur bersama-sama memukul bedug kemudian diakhiri dengan doa. 10. Tradisi atau Budaya Tumpeng. Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk kerucut. Nasi tumpeng umumnya berupa nasi kuning, atau nasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian, budaya tumpeng sudah menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang. Ada tradisi tidak tertulis yang menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng dihidangkan bagi orang yang dituakan dari orang-orang yang hadir. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut. Saat ini budaya tumpeng sudah menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia.

Disalin dari : https://www.bacaanmadani.com/2018/02/10-contoh-tradisi-islam-di-nusantara.html
Terima kasih sudah berkunjung.

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia, Perkembangan, dan Penyebarannya

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia, Perkembangan, dan Penyebarannya

Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Islam di Indonesia diyakini oleh sekitar 199.959.285 jiwa atau 85,2% dari total jumlah penduduknya.
Masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia hingga bisa mencapai jumlah penganut yang begitu besar itu ternyata telah melalui sejarah yang sangat panjang. Sejarah masuknya islam ke Indonesia tersebut melalui periodisasi atau pembabakan-pembabakan yang cukup menarik untuk kita ketahui. Seperti apa periodisasi sejarah Islam di Indonesia tersebut, silakan simak pembahasan kami berikut.

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

Terkait dengan sejarah masuknya Islam ke Indonesia, ada beberapa teori dan pendapat yang menyatakan kapan sebetulnya pengaruh kebudayaan dan agama Islam mulai masuk ke nusantara. Pendapat-pendapat tersebut bukan hanya didasarkan pada bukti-bukti yang telah ditemukan, melainkan juga dikuatkan oleh adanya catatan-catatan sejarah yang dibuat oleh bangsa lain di masa lampau.

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

1. Masuknya Islam sejak Abad ke-7 Masehi

Sebagian ahli sejarah menyebut jika sejarah masuknya Islam ke Indonesia sudah dimulai sejak abad ke 7 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada berita yang diperoleh dari para pedagang Arab. Dari berita tersebut, diketahui bahwa para pedagang Arab ternyata telah menjalin hubungan dagang dengan Indonesia pada masa perkembangan Kerajaan Sriwijaya pada abad ke 7.

Dalam pendapat itu disebutkan bahwa wilayah Indonesia yang pertama kali menerima pengaruh Islam adalah daerah pantai Sumatera Utara atau wilayah Samudra Pasai. Wilayah Samudra Pasai merupakan pintu gerbang menuju wilayah Indonesia lainnya. Dari Samudra Pasai, melalu jalur perdagangan agama Islam menyebar ke Malaka dan selanjutnya ke Pulau jawa.

Pada abad ke 7 Masehi itu pula agama Islam diyakini sudah masuk ke wilayah Pantai Utara Pulau Jawa. Masuknya agama Islam ke Pulau Jawa pada abad ke 7 Masehi didasarkan pada berita dari China masa pemerintahan Dinasti Tang. Berita itu menyatakan tentang adanya orang-orang Ta’shih (Arab dan Persia) yang mengurungkan niatnya untuk menyerang Kaling di bawah pemerintahan Ratu Sima pada tahun 674 Masehi.


Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

2. Masuknya Islam sejak Abad ke-11 Masehi

Sebagian ahli sejarah lainnya berpendapat bahwa sejarah masuknya Islam ke Indonesia dimulai sejak abad ke 11 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada bukti adanya sebuah batu nisan Fatimah binti Maimun yang berada di dekat Gresik Jawa Timur. Batu nisan ini berangka tahun 1082 Masehi.

3. Masuknya Islam sejak Abad ke-13 Masehi

Di samping kedua pendapat di atas, beberapa ahli lain justru meyakini jika sejarah masuknya Islam ke Indonesia baru dimulai pada abad ke 13 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada beberapa bukti yang lebih kuat, di antaranya dikaitkan dengan masa runtuhnya Dinasti Abassiah di Baghdad (1258), berita dari Marocopolo (1292), batu nisan kubur Sultan Malik as Saleh di Samudra Pasai (1297), dan berita dari Ibnu Battuta (1345). Pendapat tersebut juga diperkuat dengan masa penyebaran ajaran tasawuf di Indonesia.

Sejarah Penyebaran Islam di Indonesia

Pada masa kedatangan agama Islam, penyebaran agama Islam dilakukan oleh para pedagang Arab dibantu oleh para pedagang Persia dan India. Abad ke 7 Masehi merupakan awal kedatangan agama Islam. Pada masa ini, baru sebagian kecil penduduk yang bersedia menganutnya karena masih berada dalam kekuasaan raja-raja Hindu-Budha.

Sejarah masuknya Islam ke Indonesia dan proses penyebarannya berlangsung dalam waktu yang lama yaitu dari abad ke 7 sampai abad ke 13 Masehi. Selama masa itu, para pedagang dari Arab, Gujarat, dan Persia makin intensif menyebarkan Islam di daerah yang mereka kunjung terutama di daerah pusat perdagangan. Di samping itu, para pedagang Indonesia yang sudah masuk Islam dan para Mubaligh Indonesia juga ikut berperan dalam penyebaran Islam di berbagai wilayah Indonesia. Akibatnya, pengaruh Islam di Indonesia makin bertambah luas di kalangan masyarakat terutama di daerah pantai.

Pada akhir abad ke 12 Masehi, kekuasaan politik dan ekonomi Kerajaan Sriwijaya mulai merosot. Seiring dengan kemunduran pengaruh Sriwijaya, para pedagang Islam beserta para mubalighnya kian giat melakukan peran politik. Misalnya, saaat mendukung daerah pantai yang ingin melepaskan diri dari kekuasaan Sriwijaya.

Menjelang berakhirnya abad ke 13 sekitar tahun 1285 berdiri kerajaan bercorak Islam yang bernama Samudra Pasai. Malaka yang merupakan pusat perdagangan penting dan juga pusat penyebaran Islam berkembang pula menjadi kerajaan baru dengan nama Kesultanan Malaka.

Pada awal abad ke 15, Kerajaan Majapahit mengalami kemerosotan, bahkan pada tahun 1478 mengalami keruntuhan. Banyak daerah yang berusaha melepaskan diri dari kerajaan Majapahit. Pada tahun 1500, Demak berdiri sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa. Berkembangnya kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam ini kemudian disusul berdirinya Kesultanan Banten dan Kesultanan Cirebon. Di luar Jawa juga banyak berkembang kerajaan yang bercorak Islam seperti Kesultanan Ternate, Kesultanan Gowa, dan kesultanan Banjar.

Melalui kerajaan-kerajaan bercorak Islam itulah, agama Islam makin berkembang pesat dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Agama Islam tidak hanya dianut oleh penduduk di daerah pantai saja, tetapi sudah menyebar ke daerah-daerah pedalaman.

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

Saluran Penyebaran Agama Islam di Indonesia

Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia berlangsung secara bertahap dan dialakukan secara damai melalui beberapa saluran berikut:
  1. Saluran perdagangan, proses penyebaran agama Islam dilakukan oleh para pedagang muslim yang menetap di kota-kota pelabuhan untuk membentuk perkampungan muslim, misalnya Pekojan. Saluran ini merupakan saluran yang dipilih sejak awal sejarah masuknya Islam ke Indonesia.
  2. Saluran perkawinan, proses penyebaran agama Islam dilakukan dengan cara seseorang yang telah menganut Islam menikah dengan seorang yang belum menganut Islam sehingga akhirnya pasangaannya itu ikut menganut Islam.
  3. Saluran dakwah, proses penyebaran Islam yang dilakukan dengan cara memberi penerangan tentang agama Islam seperti yanbg dilakukan Wali Songo dan para ulama lainnya.
  4. Saluran pendidikan, proses ini dilakukan dengan mendirikan pesantren guna memperdalam ajaran-ajaran Islam yang kemudian menyebarkannya.
  5. Saluran seni budaya, proses penyebaran Islam menggunakan media-media seni budaya seperti pergelaran wayang kulit yang dilakukan Sunan Kalijaga, upacara sekaten, dan seni sastra.
  6. Proses tasawuf, penyebaran Islam dilakukan dengan menyesuaikan pola pikir masyarakat yang masih berorientasi pada ajaran agama Hindu dan Budha.

Alasan Agama Islam Mudah Diterima Masyarakat Indonesia

Proses penyebaran Islam di Indonesia berjalan dengan cepat karena didukung faktor-faktor berikut :
  1. Syarat masuk Islam sangat mudah karena seseorang dianggap telah masuk Islam jika ia telah mengucapkan kalimah syahadat.
  2. Pelaksanaan ibadah sederhana dan biayanya murah.
  3. Agama Islam tidak mengenal pembagian kasta sehingga banyak kelompok masyarakat yang masuk Islam karena ingin memperoleh derajat yang sama.
  4. Aturan-aturan dalam Islam bersifat fleksibel dan tidak memaksa.
  5. Agama Islam yang masuk dari Gujarat, India mendapat pengaruh Hindu dan tasawuf sehingga mudah dipahami.
  6. Penyebaran agama Islam di Indonesia dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang ada.
  7. Runtuhnya kerajaan Majapahit pada akhir abad ke 15 yang memudahkan penyebaran Islam tanpa ada pembatasan dari otoritas Kerajaan Hindu-Budha.


Sumber:  http://kisahasalusul.blogspot.com/2015/10/sejarah-masuknya-islam-ke-indonesia.html

Cara Melakukan Sujud Sahwi yang Baik dan Benar


Cara Melakukan Sujud Sahwi yang Baik dan Benar

Pernahkah anda mendengar tentang sujud sahwi sebelumnya? Sebenarnya bagaimanakah sujud sahwi itu? Yah, bagi kalian yang belum memahami tentang sujud sahwi, berikut ini akan dibahas mengenai cara melakukan sujud sahwi. Namun, sebelum itu kita akan membahas terlebih dahulu tentang apa yang dimaksud dengan sujud sahwi.
ads
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena adanya unsur lupa melakukan salah satu rukun shalat. Dengan kata lain, orang yang melaksanakan shalat lalu kemudian ia lupa akan salah satu rukun shalat, baik dalam shalat wajib atau shalat fardhu, maupun dalam shalat sunnah, seperti lupa membaca surah al-fatihah, dll. Maka ia disunahkan untuk melaksanakan sujud sahwi.
Ada beberapa penyebab mengapa sujud sahwi disunnahkan yang berdasarkan pada suatu riwayat yang dimana Rasulullah Saw pernah lupa melakukan bagian sholatnya.
  • Rasulullah saw pernah melewatkan  tasyahud awal pada sholat dhuhur karena lupa, kemudian beliau melakukan sujud sahwi pada akhir tasyahud kedua sebelum salam dengan bertakbir pada tiap-tiap sujud.
  • Rasulullah saw juga pernah mengucapkan salam pada sholat zhuhur atau ashar sebelum sempurna rakaatnya, sesudah berkata-kata kemudian beliau bangun lagi untuk menyempurnakan sholatnya lalu beliau sujud dua kali.
  • Rasulullah saw pernah mengucapkan salam sebelum sempurna sholatnya (kurang satu rakaat). setelah diingatkan oleh para sahabat yang berada di sampingnya maka beliau masuk lagi ke masjid. Setelah bilal melakukan iqamah lalu beliau melakukan sholat satu rakaat lagi. Setelah salam beliau melakukan sujud.
  • Rasulullah saw pernah mengerjakan sholat zhuhur lima rakaat, maka beliau sujud setelah salam.
Sujud-sujud yang dilaksanakan oleh Rasulullah Saw pada riwayat di atas adalah sujud sahwi. Jadi, sujud sahwi dilakukan ketika diri lupa melaksanakan salah satu rukun shalat dan juga ketika ada keraguan di dalam hati mengenai kesempurnaan rakaat shalat yang telah ia laksanakan.
Adapun cara melakukan sujud sahwi dijelaskan dalam beberapa hadis Rasululllah Saw sebagai berikut:

1. Sujud Sahwi Sebelum Salam
فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
“Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari No. 1224 dan Muslim No. 570)

2. Sujud Sahwi Setelah Salam
فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ
“Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudian beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari No. 1229 dan Muslim No. 573)

Sujud sahwi sesudah salam ini ditutup lagi dengan salam sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Imron bin Hushain,
فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ.
Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)

Dalam melakukan sujud sahwi, terdapat doa yang dianjurkan oleh sebagian ulama,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Artinya : “Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa”

Jadi, dalam melakukan sujud sahwi, entah itu dilakukan sebelum salam maupun setelah salam, tetap diiringi dengan takbir ketika sujud. Sujud sahwi ini dilaksanakan sebanyak dua kali sujud.
Demikianlah cara melakukan sujud sahwi yang bisa anda terapkan ketika anda lupa atau ragu dengan shalat yang anda laksanakan. Semoga bermanfaat.



Sumber:  https://dalamislam.com/info-islami/cara-melakukan-sujud-sahwi

Waktu yang Dilarang Untuk Sholat dan Alasannya

Waktu yang Dilarang Untuk Sholat dan Alasannya Sholat adalah ibadah utama seorang muslim dan ini merupakan jembatan utama komunikasi ...